Akreditasi lembaga penjamin mutu, dan hakikat kualitas pendidikan

KELOMPOK 5
Nama : 1. ANGELINA (17131016)
  2.  RIZKY PRATAMA ( 17131004)
Semester :    V (LIMA)
Prodi :   ADMINISTRASI PENDIDIKAN
TUGAS UAS KOMPUTER APLIKASI MANAJEMEN

AKREDITASI,  LEMBAGA PENJAMIN MUTU,  dan HAKIKAT KUALITAS PENDIDIKAN

Akreditasi  adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan, dimana akreditasi ini di anggap penting oleh banyak orang karena pertama yang akan dilihat adalah akreditasinya. Semakin akreditasinya bagus atau tinggi maka semakin baik pula mutu sekolah tersebut, tetapiperlu kita garis bawahi bahwa banyak juga kesalahan-kesalahan yang terjadi pada proses akreditasi sekolah, dimana banyak ditemukan kecurangan-kecurangan yang bahkan sering kita rasakan dan alami juga seperti manipulasi data, atau sarana prasana sekolah tersebut misalnya pada sekolah itu biasanya tidak menggunakan LCD tapi pada saat penilaian akreditasi seluruh kelas di pasang LCD. Apakah hal itu harus dibenarkan ? tidak sama sekali, tidak salah bila mentri pendidikan Nadim Makarim mengatakan “ Akreditasi Tidak Menjamin Mutu” karna apa yang kita harapkan tidak sesuai dengan kenyataan yang kita temukan. Seharusnya semakin tinggi akreditasi sekolah tersebut harus memeberikan siswa siswi yang berkualitas terlepas dari faktor internal maupun eksternalnya. Dan yang terpenting disini yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa semua sekolah itu sama, dan tidak ada sekolah favorit atau sebagainya sekolah adalah tempat untuk belajar dan menghasilkan siswa siswi yang bermutu, kita juga tidak bisa tutup mata karna pemahaman masyarakat terhadap akreditasi, mereka menyelokolahkan anaknya karena melihat akreditasinya saja tanpa melihat bagaimana proses pembelajarannya, fasilitasnnya seperti apa dan sebagainnya. Bisa saja sekolah yang akreditasinya biasa-biasa aja justru akan memeberikan mutu terbaik bagi siswa siswi nya, ketika proses pembelajarannya baik, sarana prasara lengkap, murid dengan sendirinya akan nyaman dalam belajar dan menerima pembelajaran oleh guru.
Lembaga Penjamin Mutu Pendididikan adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan di indonesia  berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2015. Dalam melaksanakan tugas tersebut, menurut Permendikbud tersebut, LPMP menyelenggarakan fungsi:
Pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
Supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam pencapaian standar nasional pendidikan;
Fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan; Pelaksanaan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan;
Pelaksanaan urusan administrasi LPMP.
Dari fungsi di atas kita mengetahui bahwa lembaga ini memegang peran penting terhadap perkembangan dunia pendidikan, yang dimana kita ketahui sekarang dunia pendidikan kita tidak lepas dari perkkembangan teknologi yang semakin pesat,  misalnya bila dulu siswa siswi UN menggunakan ujian tulis atau manual dan harus menunggu beberapa lama untuk mengetahui nilainya tapi sekarang sudah menggunakan sistem online dan jawaban pun sudah langsung tersambung kepusat, serta kita tidak lagi menunggu lama untuk mengetahui nilai ujian kita. Ini memebuktikan bahwa perkembangan pendidikan indonesia. Bahkan ada beberapa kampus yang sudah menggunakan sistem belajar E-Leraning atau sistem belajar online, sehingga memudahkan mahasiswa dalam menerima pembelajaran. Tetapi tidak di pungkiri semakin canggihnya teknologi di masa sekarang,  pasti akan menimbulkan dampak negatif nya, misalnya di ujian nasional berbasis online kendala yang di hadapi yaitu kekerangan komputer, sinyal wifi yang gangguan, mati lampu dan masih banyak lagi yang akan mengganggu konsetrasi siswa dalam menjalankan UN. Tetapi semua tentunya butuh proses, kita berpikir positif saja, bahwa akan solusi yang akan di berikan pemerintah agar kendala yang di hadapi bisa teratasi dengan baik, sehingga pendidikan di indonesia bisa menjadi yang lebih baik dan bisa bersaing dengan pendidikan yang berada di luar negeri.
Hakikat Kualitas Pendidikan adaalah pendidikan yang bermutu berdasarkan pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" terlibat berbagai input, seperti; sarana dan fasilitas, bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), tenaga pendidik dan kependidikan, manajemen dan tata kelolah dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Suatu lembaga pendidikan dikatakan bermutu, diantaranya jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Peserta didik menunjukkan kadar penguasaan yang tinggi terhadap materi bidang keilmuan(learning tasks) seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan dan sasaran pendidikan diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar;
Hasil pendidikan peserta didik sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik dalam kehidupannya, sehingga selain mengetahui tentang sesuatu juga mampu melakukan sesuatusecara fungsional bagi kehidupan;
Hasil pendidikan peserta didik sesuai dengan kebutuhan lingkungan khususnya dengan dunia kerja. Karena itu relevansi menjadi salah satu indikator mutu.
Lembaga pendidikan yang biasa kita lihat masuknya nya bagus, proses pembelajarannya bagus, penegeluarannya bagus sudah biasa, tetapi ketika pemasukannya kurang baik, proses pembelajarannya bagus, dan pengeluarannya bagus itu baru yang luar biasa, karena apa ada tantangan kepada sekolah agar bagaimana cara sekolah untuk menghasilkan siswa siswi yang berkuliatas ketika ia sudah tamat dari sekolah tersebut. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mempu menghasilkan siswa siwasi yang berkulitas baik dari segi kognitif, norma, tingkah laku, perilakunya karna sepintar apapun seorang anak ketika ia tidak mampu bertingkah laku baik kepada teman, atau yang lebih dewasa kepada dia maka pendidikan itu bisa dikatakan gagal karena pendidikan kerakter sangat perlu ditanamkan sejak dini kepada seorang anak agar mengetahui apa yang pantas di lakukan atau tidak.
Kualitas pendidikan sebuah institusi dapat diidentifikasi dari banyaknya peserta didik yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun prestasi bidang lain, serta lulusannya relevan dengan tujuan”. Melalui peserta didik yang berprestasi dapat ditelusuri manajemen institusi, profil gurunya, sumber belajar dan lingkungannya.

Dengan demikian, kualitas pendidikan adalah kualitas peserta didik yang mencerminkan kepuasan pelanggan, adanya partisipasi aktif manajemen dalam proses peningkatan kualitas secara terus menerus, pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab yang spesifik terhadap kualitas, setiap individu dalam institusi dan stakeholders menyadari serta merealisasikan prinsip “mencegah terjadinya kerusakan”, dan melaksanakan pandangan bahwa kualitas adalah cara hidup.
Dalam sistem pendidikan, konsentrasi terhadap kualitas bukan semata-mata tanggung jawab institus dan pemerintah semata, tetapi merupakan sinergi antara berbagai komponen termasuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar mutu, berkontribusi terhadap peningkatan mutu, dan senantiasa memilih mutu dalam sikap hidupnya.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh institusi, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai.
Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh institusi pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya UAN, UAS).
Ketiga hal yang telah di jelaskan mulai dari akreditasi, lembaga penjamin mutu dan hakikat kualitas pendidikan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya karena mereka berkaitan dalam lembaga pendidikan. Jadi kita tidak bisa hanya meningkatkan akreditasi saja tetapi juga lembaga penjamin mutu dan hakikat kualitas pendidikan harus kita tingkatkan lagi agar kedepannya pendidikan di Indonesia bisa lebih baik lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis mengenai aspek pendidikan tentang permasalahan anak usia dini

Tuas UAS kelompok manajemen rencana diklat